Pasar di Jakut Belum Bebas dari Makanan Berbahaya
Masyarakat diimbau untuk ekstra waspada saat berbelanja produk pangan di pasar tradisional di Jakarta Utara. Pasalnya, masih ada sejumlah pedagang yang nekat menjual produk pangan mengandung zat berbahaya.
Temuan sampel terdiri dari sosis yang mengandung chlorine dan kikil yang mengandung formalin
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) di 10 pasar tradisional pada Kamis (11/6) dan Jumat (12/6) lalu, ditemukan tujuh sampel makanan yang mengandung formalin dan chlorine.
Ke-10 pasar yang sidak adalah Pasar Inpres Kelapa Gading Timur, Pasar Mandiri, Pasar Tugu, Pasar Lontar, Pasar Sunter Podomoro, Pasar Sungai Bambu, Pasar Lokbin Rorotan, Pasar Kalibaru, Pasar Muara Karang dan Pasar Pluit.
Produsen Tahu Berformalin Diamankan Polres Jakpus"Temuan sampel terdiri dari sosis yang mengandung chlorine dan kikil yang mengandung formalin. Tujuh sampel yang kedapatan positif tersebut diambil dari enam pasar," jelas Una Rusmana, Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara, Selasa (7/7).
Una mengungkapkan, zat formalin dan chlorine sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Karena apabila dikonsumsi dalam waktu lama bisa menyebabkan kerusakan ginjal dan hati serta berpotensi menimbulkan penyakit kanker.
Asisten Pemerintahan Jakarta Utara, Tony Sukanda menambahkan, para pedagang yang ketahuan menjual produk pangan berbahaya sudah diberikan teguran. Ke depan jika masih melakukan hal yang sama dapat dikenakan sanksi pembinaan.
"Selama ini mungkin saja mereka tidak tahu. Intinya, kita ingin masyarakat Jakarta Utara mendapat panganan yang baik dan tidak berbahaya," ujar Tony.